1. Pengertian

Energi dari suatu benda adalah ukuran dari kesanggupan benda tersebut untuk melakukan suatu usaha. Satuan SI untuk energi dan kerja adalah joule (J), dinamakan untuk menghormati James Prescott Joule dan percobaannya dalam persamaan mekanik panas. Dalam istilah yang lebih mendasar 1 joule sama dengan 1 newton-meter dan, dalam istilah satuan dasar SI, 1 J sama dengan 1 kg m2 s−2.

2. Jenis

Energi kinetik

· Artikel utama untuk bagian ini adalah: Energi kinetik

Energi kinetik adalah bagian energi yang berhubungan dengan gerakan suatu benda.

E_k = \int \mathbf{v} \cdot \mathrm{d}\mathbf{p}

Persamaan di atas menyatakan bahwa energi kinetik (Ek) sam dengan integral dari dot product "velocity" ( \mathbf{v}) sebuah benda dan infinitesimal momentum benda ( \mathbf{p}).

Energi potensial

· Artikel utama untuk bagian ini adalah: Energi potensial

Berlawanan dengan energi kinetik, yang adalah energi dari sebuah sistem dikarenakan gerakannya, atau gerakan internal dari partikelnya, energi potensial dari sebuah sistem adalah energi yang dihubungkan dengan konfigurasi ruang dari komponen-komponennya dan interaksi mereka satu sama lain. Jumlah partikel yang mengeluarkan gaya satu sama lain secara otomatis membentuk sebuah sistem dengan energi potensial. Gaya-gaya tersebut, contohnya, dapat timbul dari interaksi elektrostatik (lihat hukum Coulomb), atau gravitasi.

Energi internal

· Artikel utama untuk bagian ini adalah: Energi internal

Energi internal adalah energi kinetik dihubungkan dengan gerakan molekul-molekul, dan energi potensial yang dihubungkan dengan getaran rotasi dan energi listrik dari atom-atom di dalam molekul. Energi internal seperti energi adalah sebuah fungsi keadaan yang dapat dihitung dalam sebuah sistem.

3. Konversi dan sumber energi ( teknologi energi )

Teknologi energi adalah teknologi yang terkait dengan bidang-bidang mulai dari sumber, pembangkitan, penyimpanan, konversi -energi dan pemanfaatannya untuk kebutuhan manusia. Sektor kebutuhan utama yang paling besar dalam jumlah untuk massa mendatang adalah sektor kelistrikan dan sektor transportasi.

Sumber energi dapat digolongkan menjadi dua bagian yaitu energi terbarukan dan energi tak terbarukan. Dalam pembangkitan energi beberapa sistem pembangkitan yang telah digunakan untuk memenuhi kebutuhan energi didunia, seperti:

· Pembangkit Listrik Tenaga Air /PLTA,

· Pembangkit Listrik Tenaga Surya/PLTS,

· Pembangkit Listrik Tenaga Uap Dan Gas/PLTU,PLTG,

· Pembangkit Listrik Panas Bumi/PLTP,

· Pembangkit Listrik Tenaga Angin/Bayu/PLTB,

· Pembangkit Listrik Tenaga Gelombang Laut/PLTGL, dan

· Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir/PLTN

4. Energi listrik

Disini hanya dibahas energi listrik, yaitu kemampuan untuk melakukan atau menghasilkan usaha listrik (kemampuan yang diperlukan untuk memindahkan muatan dari satu titik ke titik yang lain). Energi listrik dilambangkan dengan W.
Sedangkan perumusan yang digunakan untuk menentukan besar energi listrik adalah : W = Q.V
keterangan :
W = Energi listrik ( Joule)

Q = Muatan listrik ( Coulomb)
V = Beda potensial ( Volt )

Karena I = Q/t maka diperoleh perumusan

W = (I.t).V
W = V.I.t

Apabila persamaan tersebut dihubungkan dengan hukum Ohm ( V = I.R) maka diperoleh perumusan

W = I.R.I.t

Satuan energi listrik lain yang sering digunakan adalah kalori, dimana 1 kalori sama dengan 0,24 Joule selain itu juga menggunakan satuan kWh (kilowatt jam).

5. Hukum kekekalan energi

Hukum kekekalan energi adalah salah satu dari hukum-hukum kekekalan yang meliputi energi kinetik dan energi potensial. Hukum ini adalah hukum pertama dalam termodinamika.

Hukum Kekekalan Energi (Hukum I Termodinamika)berbunyi: "Energi dapat berubah dari stu bentuk ke bentuk yang lain tapi tidak bisa diciptakan ataupun dimusnahkan (konversi energi)".

Sumber ;

Kadiawarman, Fisika dasar 1, Energi, Depdikbud,Jakarta 1992

Id.wikipedia.org

e-dukasi.net

1 Comment:

  1. ilyas said...
    halo pa guru...

    ngeblog juga yeuh...

    di blog wan aya penawaran bisnis di internet loh...
    bukanya..!!
    Click di sini!!



    kumaha kuliah ayena...

Post a Comment